WahanaNews.co I Seorang wanita paruh baya SMD alias
Santi berumur 47 tahun, tewas karena diduga akibat overdosis obat-obat
terlarang jenis ekstasi.
Baca Juga:
Eaap Berhasil Diringkus barang bukti 10,24 Gram Sabu dan Ekstasi
Warga Jalan Kolonel Bejo, Kelurahan Pulobrayan Darat II,
Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu diketahui sebelum tewas mengunjungi sebuah
kafe di Desa Emplasmen Kwalamencirim, Kecamatan Seibingei, Kabupaten Langkat,
Sumatera Utara.
"Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam
penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai," ungkap
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:
Kasus Kepemilikan Pabrik Ekstasi di Medan, Suami Divonis Mati Istri 20 Tahun Penjara
Dia menyebutkan sebelum meninggal, korban diketahui
berkunjung ke Kafe C di Desa Emplasmen Kwalamencirim, bersama temannya, RI (42),
perempuan warga Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten
Deli Serdang, pada Rabu (04/08/2021) malam.