Menurut RI, warga Dusun VII Dahlia, Kelurahan Laut Dendang,
Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, mereka datang ke kafe itu pada
Rabu (04/08/2021) malam.
Baca Juga:
Eaap Berhasil Diringkus barang bukti 10,24 Gram Sabu dan Ekstasi
"Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian
membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban
menikmati alunan musik di kafe itu," kata Kasubbag Humas AKP Siswanto
Ginting.
Namun pada Kamis (05/08/2021) dini hari sekira pukul 03.30
WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. RI pun berteriak meminta pertolongan
kepada pelayan kafe.
Baca Juga:
Kasus Kepemilikan Pabrik Ekstasi di Medan, Suami Divonis Mati Istri 20 Tahun Penjara
Mereka lalu memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun
saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.