Menurut RI, warga Dusun VII Dahlia, Kelurahan Laut Dendang,
Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, mereka datang ke kafe itu pada
Rabu (04/08/2021) malam.
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
"Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian
membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban
menikmati alunan musik di kafe itu," kata Kasubbag Humas AKP Siswanto
Ginting.
Namun pada Kamis (05/08/2021) dini hari sekira pukul 03.30
WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. RI pun berteriak meminta pertolongan
kepada pelayan kafe.
Baca Juga:
Raja Narkoba Narkoba Sumut Ditangkap Polisi Sita Sabu 27 Kg dan 14 Ribu Ekstasi
Mereka lalu memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun
saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.