WahanaNews.co | DPRD
Kota Depok menggelar Sidang Paripurna secara tatap muka dan virtual dengan tiga
agenda pembahasan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (3/6/2021).
Ketiga agenda itu ialah penyampaian hasil reses masa
sidang kedua tahun 2021, penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda)
Kota Depok Tahun 2022, serta penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)
Kota Depok.
Baca Juga:
Bersama Ma'ruf Amin, Gibran Lakukan Prosesi Penyerahan Memori Jabatan
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok,
Teuku Muhammad Yusufsyah Putra dan dihadiri oleh Wakil Walikota Depok, Imam
Budi Hartono.
Pada kesempatan itu, sebanyak tujuh fraksi
menyampaikan laporan hasil reses yakni Fraksi PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN,
Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.
Dalam penyampaian hasil reses tersebut, Fraksi PKS membacakan
laporan secara langsung. Lalu fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada Ketua
DPRD Kota Depok karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Pesta Demokrasi Pemilu Usai, Puan Mahari: Semangat Presiden Prabowo Harus Kita Dukung Bersama
Seperti yang disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD
Depok, Imam Musanto, semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah
pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, melalui reses, aspirasi warga Depok akan
masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD.
Selain itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman saat membacakan laporan
mengatakan, DPRD Kota Depok telah menetapkan Propemperda Kota Depok tahun 2022.