"Sesuai dengan regulasi, DPRD
Samosir diberikan waktu selama 5 hari sehingga rapat paripurna dilaksanakan
setelah KPU Samosir menyerahkan berkas penetapan Paslon terpilih, dan kita
dapat saling bersinergi terutama disaat pandemi covid-19 ini, guna percepatan
pembangunan dikabupaten Samosir," ucap Ketua DPRD Samosir.
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Ketua DPRD Samosir juga
menyampaikan, bahwa hasil Rapat Paripurna tersebut akan disampaikan
kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya
menunggu tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Samosir.
Pada akhir acara paripurna,
Saut M Tamba mengucapkan terima kasih kepada KPUD Samosir, Bawaslu, Kapolres
atas segala upaya yang dilakukan sehingga pelaksanaan Pilkada telah berjalan
dengan baik. Dan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Samosir yang
telah memberi kepercayaan kepada pasangan calon Bupati terpilih untuk melayani
masyarakat.
Baca Juga:
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Lakukan Rapit Test Residu Pestisida Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
"Terima kasih juga saya
ucapkan kepada Pasangan calon Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga (Marguna) dan
Pasangan calon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rapberjuang) yang telah
memberikan warna dalam pesta demokrasi Pemilukada Kabupaten Samosir," ujarnya.
Rapat paripurna juga dihadiri
partai pendukung, tokoh masyarakat, LSM dan insan pers. (tum)