Pertanyaan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Wakil Bupati yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.
Kasus ini juga mengundang perhatian terkait dengan pentingnya penegakan hukum dan akuntabilitas pejabat publik.
Baca Juga:
Bayang-Bayang Hukum Menyelimuti Wakil Bupati Terpilih Dairi?
Sebelumnya dibertakan Wakil Bupati Terpilih, Wahyu Daniel Sagala membantah bahwa dirinya telah memukul Roy Erwin Sagala, ia menyatakan saat dikonfirmasi WahanaNews.co bahwa dirinya tak bertemu dengan Roy.
"Jumpa aja ngk, Konon pemukulan, Karna beliau sudah buat pengaduan, Kita tunggu aja Siapa yg benar silihku," katanya, Sabtu (11/1/2025) lalu
Tak hanya itu, ia pun juga memberi statement kepada sebuah media online, bahwa dirinya pada peristiwa itu sedang berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Wakil Bupati Dairi Terpilih dan Rekan-Rekannya
Mendengar statement Wahyu Daniel Sagala, Roy Erwin Sagala saat dikonfirmasi kembali ia menerangkan bahwa Wahyu Daniel Sagala memang berada di Gudang lokasi penganiayaan yang telah ia alami.
"Dia ada di gudang itu bang, soal dia berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut, itu juga benar, jadi setelah dia pulang dari rumah itu baru lah terjadi peristiwa itu," terangnya.
Saat ditanya bagaimana Roy Erwin Sagala mengetahui bahwa Wahyu Daniel Sagala berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut, Roy Sagala mengatakan saat ia berhasil keluar dari gudang tersebut, keesokan harinya ia pergi ke rumah saudaranya yang tak jauh dari kediaman salah satu anggota DPRD Sumut.