WahanaNews.co I Dugem disaat pandemi, 5 orang oknum
anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga berinisial KZ, AB, KP, GK,
dan PG diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/08/2021)
dini hari.
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan seluruhnya mengamankan
17 orang saat dugem di salah satu hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum, Kepada Seorang Wanita yang Dianiaya Oknum Aggota Dewan di Palembang.
Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, saat rizia
tersebut ke 5 orang yang diduga oknum DPRD itu bersama dengan 7 orang wanita. "7 perempuannya, 10 laki-laki," bebernya.
Dijelaskannya, 5 Anggota DPRD tersebut ikut ditemani oleh 7
orang wanita di sebuah ruangan karaoke di sebuah hotel di Kisaran.
Baca Juga:
BK DPRD Asahan Belum Juga Sidang Oknum Anggota Dewan Terkait Issue Dugaan Gratifikasi
Didalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres, terlihat tujuh
orang wanita ikut di periksa.
Ke 7 orang wanita tersebut di giring menuju sel tahanan
kecil Sat Narkoba. Dengan menundukan kepala, ke - 7nya melaju cepat untuk masuk
kedalam sel.