WahanaNews.co I Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hari pertama di Kabupaten Sidoarjo masih terbilang kondusif.Namun pada hari kedua PPKM darurat, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro serta Dandim 0816 Letkol Inf M. Iswan Nusi tidak sengaja memergok i kegiatan judi dadu dan dingdong di kawasan stasiun kereta api Krian, Minggu (4/7/2021).Usai tinjau kawasan Sidoarjo Kota, rombongan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menuju Kecamatan Krian, yaitu pasar Krian sekaligus kawasan stasiun Krian yang memang berdekatan.Alhasil, di kawasan stasiun Krian ada dua temuan yang tidak terduga yakni judi dadu beserta alatnya, bukti lain berupa uang, handphone milik penjudi yang kabur lari ke area persawahan, dan satunya lagi alat judi mesin dingdong ditemukan di salah satu rumah warga.Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, adanya penemuan yang tidak terduga di wilayah Krian pada hari kedua PPKM Darurat, padahal tujuan awal yaitu menyusuri jalan di Kabupaten Sidoarjo untuk melihat kegiatan masyarakat yang mana dibatasi hingga pukul 20.00 Wib malam.Dengan menertibkan masyarakat agar bisa memahami betapa pentingnya memutus mata rantai Covid-19, yang mana saat ini semua rumah sakit sudah overload lantaran banyaknya pasien terjangkit Covid-19, lanjutnya."Harapan kita, agar masyarakat juga terlibat mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini, supaya kita semua terhindar dari Covid-19," tandas Subandi.Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Biantoro juga menambahkan, dengan adanya penemuan yang tidak terduga ini, nantinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku.Hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti, kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat supaya tertib menjalankan PPKM Darurat, ucapnya."Mari bersama-sama menjaga diri sendiri dan keluarga supaya terhindar dari Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5M (mencuci tangan pakai sabun berulang kali dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi kegiatan diluar rumah)," pungkas Kapolresta Sidoarjo. (JP)