WahanaNews.co I Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 yang diusulkan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga:
Rumuskan Prioritas Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pemkab Tapteng Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, usulan perubahan tersebut hanya justifikasi Gubernur DKI Anies Baswedan yang tak bisa mencapai target RPJMD.
"Kenapa RPJMD mau diubah, wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai, bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasinya jauh dari target," kata Gembong seperti dilansir tempo, Senin (2/08).
Baca Juga:
Selaraskan Renstra dan RPJMD 2025-2029, Wakil Bupati Tapteng Buka Forum Perangkat Daerah
Gembong menyoroti sejumlah program RPJMD yang realisasinya saat ini masih jauh dari target. Misalnya, pembangunan rumah DP nol rupiah yang ditargetkan mencapai 250 ribu unit sementara yang terbangun hanya 2.764 unit.