Legislator PDI Perjuangan mengatakan, pemerintah kabupaten
kurang serius menangani Covid-19.
Baca Juga:
Bupati Dairi Lantik 7 Pejabat Eselon II
Menurutnya tidak boleh
jenajah covid disemayamkan sementara di rumah.
"Dimanapun itu, tidak boleh, Dairi sudah zona merah dan
satu-satunya di Sumut. Tambah lagi dengan kasus ini, mengecewakan," ujarnya.
Baca Juga:
Klinik di Siempat Nempu Dairi Diduga Ajukan Klaim Fiktif BPJS Rp400 Juta
Diperoleh penjelasan, jasad dikebumikan, pada
hari Jumat 04 Juni 2021 pada malam hari. (tum)