WahanaNews.co I Dalam rangka Gempur Covid-19 di
kabupaten Samosir, lintas pimpinan di kecamatan Simanindo melaksanakan rapat
khuhus, di kantor camat Simanindo, desa Ambarita, Rabu (14/07/2021).
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Rapat khusus dihadiri camat Simanindo Hans Sidabutar, S.STP,
Kapolsek Simanindo AKP TL.Tobing, Danramil 01/ SMD, Pelda M. Sidabutar, para
kepala desa, Lurah se kecamatan Simanindo.
Kapolsek Simanindo AKP TL.Tobing kepada awak media WahanaNews.co
menyampaikan hasil kesimpulan rapat khusus tersebut.
Baca Juga:
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Lakukan Rapit Test Residu Pestisida Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
Antara lain: 1. Setiap desa wajib menyediakan penertiban dan
peneguran, bahkan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker. 2.
Setiap Desa wajib melakukan pemberitahuan kepada warga pemberhentian pesta. 3.
Rumah Isolasi terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 di sediakan di desa
masing-masing.