Meski dilakukan secara matang dan profesional, namun jika tidak dilakukan pengawasan secara profesional maka tetap saja pihak kontraktor akan melaksanakan pekerjaan asal jadi dengan maksud untuk meraih keuntungan yang lebih besar.
Baca Juga:
Paripurna DPRD Hasil Pelaksanaan Reses II Kabupaten Toba Dilaksanakan
Terbukti, berdasarkan data yang diperoleh WahanaNews.co terkait pembangunan saluran pracetak (u-ditch) dibeberapa wilayah di DKI Jakarta seperti, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan ditengarai tidak dilakukan dengan tata cara yang benar.
Baca Juga:
Pemkab Tanah Laut Catat Rekor Produktivitas Padi Capai 279 Ribu Ton
Pemasangan u-ditch dilakukan dalam saluran yang tergenang air, sehingga hampir dapat dipastikan lantai kerja (B0) dan pasir urug yang berfungsi sebagai penstabil tanah tidak dikerjakan.