Meski dilakukan secara matang dan profesional, namun jika tidak dilakukan pengawasan secara profesional maka tetap saja pihak kontraktor akan melaksanakan pekerjaan asal jadi dengan maksud untuk meraih keuntungan yang lebih besar.
Baca Juga:
Pjs Bupati Banjar Ajak Pegawai Jaga Kondusivitas Menjelang Pemilihan Kepala Daerah
Terbukti, berdasarkan data yang diperoleh WahanaNews.co terkait pembangunan saluran pracetak (u-ditch) dibeberapa wilayah di DKI Jakarta seperti, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan ditengarai tidak dilakukan dengan tata cara yang benar.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalsel Apresiasi Penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Ilmiah
Pemasangan u-ditch dilakukan dalam saluran yang tergenang air, sehingga hampir dapat dipastikan lantai kerja (B0) dan pasir urug yang berfungsi sebagai penstabil tanah tidak dikerjakan.