Proses check-in melalui aplikasi PeduliLindungi ini akan
diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai 5 hingga
12 Juli 2021.
Baca Juga:
Peduli Korban Banjir, Wabup Labura Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Sumut dan Aceh
"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai
hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk
penerbangan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana
dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Selasa (6/7/2021).
30 laboratorium pemeriksa tes PCR di Sumatera Utara tersebar
di beberapa kota/daerah yang mempunya bandara dan punya penerbangan ke Jakarta
seperti Bandara Silangit di Siborongborong Taput.
Baca Juga:
Soal Tiket Susi Air ke Aceh Tembus Rp8 Juta, Begini Klarifikasi Susi Pudjiastuti
30 laboratorium pemeriksa tes PCR di Sumut tercantum dalam
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021
tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
30 laboratorium pemeriksa tes PCR di Sumut