"Pemohon yang sudah jadi SIM-nya tinggal konfirmasi mau
ambil SIM atas nama A (siapa) ada di sini," tutup dia.
Baca Juga:
Perpanjangan Masa Jabatan BPD: Menyongsong Masa Depan Desa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya baru saja
melaunching SIM online perpanjangan Selasa (13/4/2021) untuk menghindari
kerumunan saat perpanjangan SIM di gerai, SIM Keliling (SIMling) maupun Satpas
SIM.
Sejumlah masyarakat pun mulai mengakses aplikasi
SIM Online tersebut yang kini bisa diunduh langsung di Google Playstore. (tum)