Ia menambahkan, kedepannya razia rutin serupa akan tetap diadakan minimal dua kali dalam sebulan. Dengan harapan tidak akan ditemukan lagi barang-barang terlarang di blok hunian WBP, yang berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Siborongborong.
“Kegiatan ini dilaksanakan tidak semata-mata hanya untuk kepentingan laporan ataupun target kinerja saja, namun juga demi kenyamanan para warga binaan menjalani masa tahanannya,” terang Ucok Sinabang. [afs]