WahanaNews.co I Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap
penurunan jumlah kasus aktif di Jakarta.
Baca Juga:
Genjot Vaksinasi, Kini Tren Penyebaran Covid Turun Signifikan
Maka dari itu, melalui Keputusan Gubernur No. 294 Tahun 2021
tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur No. 13 Tahun 2021
tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga
5 April 2021.
Penurunan jumlah kasus aktif secara detail dijelaskan Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, dimana ada periode penurunan
kasus yang sangat signifikan yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret,
menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya, ada penurunan hingga
1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.
"Namun, periode pascalibur hari besar keagamaan (Isra
Miraj dan Nyepi), kurvanya kembali naik, meskipun tetap terkontrol menjadi
7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021," terang Widyastuti.
Baca Juga:
Muncul Omicron, Angka Kasus Covid-19 di Wisma Atlet Justru Alami Penurunan
Penurunan kasus aktif yang signifikan ini juga
berdampak pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,
jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur
dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60% dari jumlah yang ada. Sedangkan,
jumlah kapasitas ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU
atau sebesar 66% yang terpakai.
"Sementara, itu per tanggal 21 Maret kami memiliki
kapasitas 7.863 tempat tidur isolasi dan terisi 4.258 atau 54% serta untuk ICU
sebesar 1.142 dan terisi 674 atau 59%. Dengan begitu, tempat tidur dan ICU yang
sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid," terang
Widyastuti.