WahanaNews-Sumut | Koordinator Komisi III DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, SH, MAP menegaskan, akan segera melakukan peninjauan ke lapangan terkait pembangunan parit di Jalan Kopral Galung, Kota Sibolga.
Peninjauan lapangan ke wilayah Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ini dilakukan, untuk menyikapi terkait adanya sorotan dari sejumlah pemerhati pembangunan dan masyarakat.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Masyarakat pemakai jalan dan warga setempat, juga sudah menyampaikan perihal pembangunan parit ini kepada kita. Ada sejumlah progres kerja yang disoroti. Untuk itu, kita akan segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan," ujar Jamil Zeb Tumori saat dikonfirmasi awak media via seluler, Senin (29/08).
Koordinator Komisi III DPRD Sibolga itu berharap, Proyek Peningkatan Jalan Kopral Galung Kota Sibolga yang beranggaran Milyaran Rupiah tersebut, dapat dikerjakan oleh Rekanan (Kontraktor) sesuai bestek (Rencana Anggaran Bangunan). Jangan timbul tanggapan terkesan asal jadi.
"Bahkan Video Pembangunan Parit itu juga sudah disampaikan kepada kita. Ada sejumlah bangunan parit yang tampak bergelombang dan ada tempelen-tempelan plesteran di sejumlah titik," tutur Jamil.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Terkait sejumlah sorotan yang disampaikan masyarakat, Politisi Golkar itu mengungkapkan akan mengecek secara langsung ke lapangan. Koordinator Komisi III DPRD Sibolga tersebut akan mengecek setiap detailnya. Dia berharap pihak Rekanan agar segera memperbaiki kinerjanya.
"Jika ditemukan kejanggalan yang dilaporkan kepada kita benar dan pembangunan parit tidak sesuai bestek, kita akan minta segera dibongkar. Bila penting, Proyek ini kita akan minta untuk segera dihentikan," terang Jamil.
Pimpinan DPRD Sibolga itu juga meminta agar Pengawas Dinas PU Kota Sibolga mengawasi kinerja pihak rekanan secara ketat dan benar. Proyek Milyaran Rupiah tersebut diharapkan dikerjakan dengan baik.
"Jangan sampai ada pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum nantinya. Kita minta Proyek Peningkatan Jalan Kopral Galung ini disikapi dan dikerjakan dengan benar sesuai RAB yang ada," pungkas Jamil.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan parit yang merupakan bagian dari Proyek Peningkatan Jalan Kopral Galung di Kota Sibolga, mendapat sorotan. Penggunaan mesin molen dan batu pecah pada proyek yang beranggaran Milyaran tersebut dipertanyakan masyarakat.
"Seharusnya proses pengadukan material untuk Cor-an di Parit bertulang (besi) berukuran 12 inchi seperti itu, memakai Mobil Molen (Mixer). Bukan dengan proses manual, memakai mesin Molen duduk," ujar Ketua Bidang Investigasi Bara JP Kota Sibolga, Hotma Purba, Senin (22/08/2022).
Menurut pria yang kerap menyoroti pembangunan dan penggunaan Anggaran Negara itu, jika memakai Mobil Molen (Mixer), maka material Cor-an akan lebih tercampur sempurna. Penggunakan Mesin Molen yang dilakukan pihak Rekanan diduga dalam upaya mengirit biaya pengeluaran, untuk keuntungan yang lebih besar.
"Pengadukan dengan Mesin Molen (duduk) pada bangunan yang bertulang (besi), kualitas Cor-an akan menjadi kropos dan mudah pecah. Kualitas Cor-an parit pun nantinya tidak memiliki mutu baik dan tidak bertahan lama," paparnya, seraya menambahkan hal itu terlihat hasil Cor-an dinding parit berlubang-lubang dan tidak rata.
Selain itu, penggunaan batu pecah pada Cor-an parit bertulang (pakai besi), menurutnya, harusnya menggunakan batu pecah ukuran 1/2. Sementara itu, Cor-an dinding parit pada Proyek Peningkatan Jalan Kopral Galung, Rekanan mencampur batu pecah ukuran 1/2 dengan ukuran 2/3 dan 2/4.
"Lihat saja hasilnya, jadi berlubang lubang. Inilah pengaruh penggunaan Cor-an semen dari Mesin Molen dan hasil penggunaan batu pecah yang dicampur. Jika demikian, kita prediksi parit ini tidak akan bertahan lama. Padahal Anggarannya hingga Milyaran Rupiah," terangnya.
Diketahui proyek Peningkatan Jalan Kopral Galung Kota Sibolga beranggaran sebesar Rp 4.820.232.000 (Empat Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah). Proyek ini dikerjakan dengan menggunakan jasa CV Eshan Prakarsa, dengan masa pelaksanaan 180 hari Kelender. [rum]