WahanaNews.co I Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan
Prov. Sumatera Utara Prof. Drs. Saifuddin, M.A., Ph.D, resmi mengeluarkan
pemberitahuan adanya ganguan pada sistim/aplikasi pelaksanaan peserta didik
baru SMKN dan SMAN Tahun Ajaran 2021/2022, Jumat (18/06/2021).
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan Depok Pecat 9 Terkait Korupsi Manipulasi Nilai Rapor
Dalam rilis yang diterima WahanaNews.co Kepala Dinas Pendidikan
Prov. Sumatera Utara menyampakain permohonan maaf atas ketidaknyamanan
tersebut. Khususnya kepada peserta didik dan orang tuannya.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
Disebutkan, sampai pada hari Jumat, tanggal 18 Juni 2021
untuk pendaftaran peserta didik jalur afirmasi, prestasi dan pindah tugas orang
tua sudah selesai dan berjalan baik.
Yang mengalami kendala adalah pendaftaran peserta didik baru
jalur zonasi SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2021/2022.