Salah seorang konsultan pengawas pekerjaan di Huta Raja dan
Huta Siallagan Regar, membenarkan hal tersebut. Namun dengan tegas mengatakan
bahwa bahan-bahan dari masyarakat yang akan digunkan harus lulus uji.
Baca Juga:
Resmikan Kantor Lurah Kampung Dalam, Ini Pesan Bupati Karo!
"Setiap bahan yang dipakai disini itu, kan
mesti yang sudah layak uji, contoh seperti bahan kayu pembuatan Rumah Batak. Kita
akan lihat dulu mutu dan kualitasnya, kita tidak begitu saja terima bahan yang
akan dipakai," kata Regar. (tum)