SUMUT.WAHANANEWS.CO,-
Beredarnya isu perselingkuhan Kepala Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan mantan bendahara Desa Gunung Kelambu di media sosial telah diklarifikasi. Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kebun Pisang sendiri pada Senin, 20 Januari 2025, di kantor Kecamatan Badiri.
Baca Juga:
Percepatan Digitalisasi Pemerintahan, Pemkab Tapteng dan IT Del Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Menurut keterangan Kepala Desa Kebun Pisang, perdebatan yang terjadi di depan Grafari Sibolga pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 16.00 WIB, bukanlah karena perselingkuhan, melainkan masalah pinjaman uang.
Pada September 2024, Kepala Desa Kebun Pisang meminjam Rp10.000.000 kepada mantan bendahara Desa Gunung Kelambu.
"Karena mantan bendahara tidak memiliki uang sebanyak itu, ia mengarahkan Kepala Desa kepada temannya, Sondang Sitompul, warga Sibolga Julu," tulis klarifikasi ini.
Baca Juga:
Mantan Honorer Samsat Tapteng Klaim Dipalangi Sepihak Usai Gaji Dipotong Rp 800 Ribu
Pinjaman tersebut seharusnya dilunasi pada Desember 2024, namun hingga jatuh tempo, belum juga terbayarkan. Hal ini membuat Sondang Sitompul mendesak pelunasan karena membutuhkan uang tersebut untuk biaya berobat anaknya.
Pertemuan di depan Grafari Sibolga terjadi ketika Kepala Desa Kebun Pisang, bersama istrinya, dan mantan bendahara Desa Gunung Kelambu bertemu dengan Sondang Sitompul untuk membahas tunggakan tersebut. Perdebatan pun terjadi karena Kepala Desa belum mampu melunasi pinjamannya.
Klarifikasi tersebut disampaikan kembali pada pertemuan kedua di kantor Camat Badiri pukul 15.00 WIB, dihadiri oleh Kepala Desa Kebun Pisang, istrinya, mantan bendahara Desa Gunung Kelambu, suaminya, Camat Badiri, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Desa.