Dalam hal ini H Sarmili menuturkan permintaan maaf atas ucapannya secara pribadi maupun keluarga bahwa tidak ada niat yang tidak baik dalam acara kemarin, kita sebagai manusia biasa tidak luput dari khilaf.
Baca Juga:
Insantara Petakan 14 Kandidat Ketum PBNU, Sinyal Transisi Kian Menguat
Saat dimintai keterangan oleh pihak media tentang senjata karet yang berada di pinggangnya, H Sarmili menegaskan, senjata yang dimiliki dan dibawa tersebut merupakan legal dan mempunyai izin, jelasnya.
Baca Juga:
PWNU Jatim Tegaskan AHWA Harus Ditetapkan di Muktamar NU 2026
Keterangan Kanit Reskrim Cengkareng di hari sebelumnya Iptu Bintang membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, bahwa senjata yang dimiliki SI tersebut merupakan legal.