WahanaNews-Sumut | Proses penyidikan masih dilanjutkan terkait dugaan adanya dugaan kekerasan di dalam kerangkeng manusia yang di klaim sebagai tempat rehab narkoba oleh warga setempat dan yang berada di belakang rumah Bupati Langkat Non-aktif, Terbit Rencana PA, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Komnas Ham melakukan pendalaman dan berkunjung ke Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Langkat di Jalan Proklamasi Stabat Jum'at (28/1/22).
Setelah berkunjung ke BNNK Langkat, Komans Ham kembali bergerak menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga milik Terbit Rencana.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Kedatangan Wakil Ketua Komnas HAM M Choirul Anam, beserta sejumlah staff disambut Kepala BNNK Langkat Rosmiyati. Mereka masuk kedalam gedung BNNK, guna menindaklanjuti temuan kerangkeng.
Komnas HAM juga sempat mengutarakan akan mendatangi pabrik milik Terbit Rencana PA di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. "Nanti kita ke pabrik ya," cetus Choirul Anam, ketika ditanya beberapa wartawan tujuan selanjutnya usai dari BNNK Langkat.
Dalam hal ini, diakui dia, ada beberapa hal yang dinilai penting, salah satunya adalah apa yang didapat pada tahun 2017, bagaimana pola pengawasan dan bagaimana pula pola perawatan rehabilitasi ditempat tersebut.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana kondisi peredaran narkoba di Langkat. Juga ada beberapa hal lain yang berhubungan dengan sel kerangkeng milik Bupati Langkat yang terseret kasus OTT.
"Dalam hal ini, kami minta masyarakat dan pihak-pihak terkait agar memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga dapat membuka tabir ada atau tidak pelanggaran HAM dan dapat segera disimpulkan," harapnya
Sejauh ini pihak Komnas HAM, jelas dia, masih terus melakukan penggalian dan pendalaman keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana PA. Sehingga pihaknya tidak dapat menerangkan lebih jauh dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
Pastinya nanti pihak Komnas HAM, akan menerangkan ke publik jika nantinya sudah bisa disimpulkan terkait penyelidikan. "Yang pasti, sejauh ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data. Perlahan, keberadaan kerangkeng semakin terang benderang dan nantinya bisa diambil kesimpulan. Apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," tegas dia.
Dalam hal ini, keberadaan kerangkeng manusia dibelakang rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA, terkuak sesaat penyidik KPK turun. Disana ditemukan kerangkeng berisi sekitar 30 orang.
Temuan ini lantas dilaporkan pihak Migrant Care ke Komnas HAM. Dalam laporannya, dinilai (disinyalir) ada pelanggaran HAM dan perbudakan yang terjadi dan disinyalir dilakukan Bupati nonaktif Terbit Rencana PA. Sehingga pihak Komnas HAM turun kelokasi guna mengungkap tabir adanya pelanggaran HAM atau tidak. [rum]