"Kasus kekerasan terhadap Masyarakat Adat Natumingka
hendaknya menjadi yang terakhir. Jangan ada lagi Natumingka-Natumingka lainnya.
Saat kejadian, aparat kepolisian berada di lokasi dan menyaksikan bentrokan
tersebut, namun mereka diam saja bahkan cenderung membela karyawan TPL. Itu
jelas pelanggaran HAM," katanya.
Baca Juga:
Komnas HAM Soroti Ledakan Garut, Minta Lahan Konservasi Dikembalikan
Setelah memberikan pengantar, ia mempersilakan utusan
Masyarakat Adat Natumingka untuk langsung menyampaikan pengaduan kepada Komnas
HAM.
Baca Juga:
Pembahasan RUU KUHAP: Komnas HAM Dorong Kedepankan 3 Prinsip
Yanto Simanjuntak, Adik Jusman Simanjuntak, korban kekerasan
18 Mei 2021 yang viral di media sosial, mengatakan bahwa kehadiran TPL justru
membawa kesengsaraan. Mereka yang sedang menanam jagung di tanah adatnya
tiba-tiba diduduki TPL dan ingin ditanami eucalyptus.
"Kami jelas tidak menerima, sebab itu wilayah adat kami
secara turun-temurun," jelasnya.