"Kasus kekerasan terhadap Masyarakat Adat Natumingka
hendaknya menjadi yang terakhir. Jangan ada lagi Natumingka-Natumingka lainnya.
Saat kejadian, aparat kepolisian berada di lokasi dan menyaksikan bentrokan
tersebut, namun mereka diam saja bahkan cenderung membela karyawan TPL. Itu
jelas pelanggaran HAM," katanya.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Setelah memberikan pengantar, ia mempersilakan utusan
Masyarakat Adat Natumingka untuk langsung menyampaikan pengaduan kepada Komnas
HAM.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Yanto Simanjuntak, Adik Jusman Simanjuntak, korban kekerasan
18 Mei 2021 yang viral di media sosial, mengatakan bahwa kehadiran TPL justru
membawa kesengsaraan. Mereka yang sedang menanam jagung di tanah adatnya
tiba-tiba diduduki TPL dan ingin ditanami eucalyptus.
"Kami jelas tidak menerima, sebab itu wilayah adat kami
secara turun-temurun," jelasnya.