Utusan lain dari Aliansi GERAK juga turut berbicara, di
antaranya Johannes Marbun dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) dan Darman
Siahaan dari Naposo Batak Jabodetabek (Nabaja).
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Johannes, menyoroti beberapa hal yaitu; persoalan pencemaran
lingkungan Danau Toba; Perihal kekerasan dan kriminalisasi dan tentang
penggelapan pajak oleh perusahaan Sukanto Tanoto.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Sedangkan Darman Siahaan, menekankan kalau TPL sudah merusak
lingkungan secara terus-menerus, mengatakan kepada Komnas HAM agar kasus-kasus
ini diselesaikan segera, sehingga ke depan tidak ada lagi pengaduan-pengaduan
serupa ke Komnas HAM.
Atas pengaduan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam
memberikan tanggapan, akan mendesak Kapolres Toba, segera mengusut tersangka
pelaku kekerasan terhadap Masyarakat Adat Natumingka.