Senin pekan lalu, Darman dan perwakilan masyarakat adat
Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabuapten Toba, korban kekerasan PT TPL, mengadu
ke Komnas HAM.
Baca Juga:
Buka Puasa Bersama Wartawan, Humas TPL: Media Adalah Mitra Strategis
"Sudah ada 80 kasus masuk ke Komnas HAM. Namun belum ada
terselesaikan. Dan saat ini, 3 warga dari kasus terbaru di Natumingka, justru
ditetapkan sebagai tersangka terkait hutan. Itulah kami sesalkan, makanya kami
datang ke Komnas HAM," kata Darman.
Darman bermohon agar Kapolri dan kepolisian mendukung,
mengayomi dan melindungi masyarakat.
Baca Juga:
Aktivis Lingkungan dan GBSI Sumut Beberkan Fakta, PT TPL Disebut Melakukan Perbudakan Terhadap Buruh
"Jangan lah terlalu keras-keras kepada masyarakat, kalaupun
bawa pentung, jangan terlalu keras," pintanya.