Senin pekan lalu, Darman dan perwakilan masyarakat adat
Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabuapten Toba, korban kekerasan PT TPL, mengadu
ke Komnas HAM.
Baca Juga:
Adikara Hutajulu Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRD Toba, Terkait Kontribusi PT. TPL ke Masyarakat
"Sudah ada 80 kasus masuk ke Komnas HAM. Namun belum ada
terselesaikan. Dan saat ini, 3 warga dari kasus terbaru di Natumingka, justru
ditetapkan sebagai tersangka terkait hutan. Itulah kami sesalkan, makanya kami
datang ke Komnas HAM," kata Darman.
Darman bermohon agar Kapolri dan kepolisian mendukung,
mengayomi dan melindungi masyarakat.
Baca Juga:
Pendeta Jurito Sirait: Menelisik Keleluasaan Perusak Lingkungan, Bakal Adakan Doa Bersama Soal Kelestarian Lingkungan di Tapanuli Raya
"Jangan lah terlalu keras-keras kepada masyarakat, kalaupun
bawa pentung, jangan terlalu keras," pintanya.