SUMUT.WAHANANEWS.CO - Wakil Bupati Dairi terpilih, Wahyu Daniel Sagala, kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Roy Erwin Sagala. Kejadian yang terjadi di gudang milik Wahyu Daniel Sagala ini mengundang kecaman dan pertanyaan serius tentang penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Dairi.
"Awalnya tanggal 3 Januari 2025 malam, saya mengambil handphone dua unit milik karyawan si terlapor di gudangnya, jadi saat itu aksi saya terekam cctv bang," ujar Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co.
Baca Juga:
Jejak Ekab Bupati Dairi 2019-2024 (Bag 1): Baru Setahun, "Pecah Kongsi" dengan Wakil Bupati
"Setelah itu saya tidur di rumah, keesokan harinya pada paginya sekitar kurang lebih pukul sembilanan, saya bangun dari tidur, istri saya tidak ada di rumah berangkat ke rumah mertua, setelah itu saya pergi menjual handphone itu," tambahnya.
Setelah menjual handphone tersebut Roy kembali ke rumah sekitar sore hari sekitar kurang lebih pukul 17.00 WIB, (4/1/2025).
"Sebelum saya sampai di rumah, saya ngisi paket internet dulu di counter handphone, menunggu ngisi paket, datanglah bodyguard nya si terlapor kepada saya dan mengatakan saya ada mengambil handphone, dan saya mengakui perbuatan tersebut, dan saya bilang saya pertanggungjawabkan perbuatan saya sesuai hukum yang berlaku," akunya.
Baca Juga:
DPRD Dairi Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Eddy-Jimmy
Ia meminta agar Bodyguard nya kembali dahulu dan ia akan menyusul, dan Roy memastikan tidak akan lari, setelah itu dirinya kembali pulang dan membuka warungnya.
"Saya menunggu orang rumah saya, namun orang rumah saya tidak kunjung pulang ke rumah, dan saya menghubungi orang rumah saya dan karena dipastikan orang rumah belum pulang, saya tutup lah kedai tadi sekitar pukul 20.00 WIB," ucapnya.
"Sekiranya jam setengah sembilan atau jam sembilan malam gitu datang lah lagi anggota si terlapor, setelah itu saya diajak menemui ketuanya bernama Wahyu Daniel Sagala, karena niat saya bertanggung jawab, saya datangi dan ikuti ajakannya ke gudang," imbuhnya.
Dengan rasa bertanggungjawab atas perbuatannya, Roy masuk ke sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, ketika dirinya masuk, gudang tersebut langsung ditutup.
"Kulihat digudang tersebut sudah ada sekitar kurang lebih dua puluhan orang, saya langsung mendatangi Wahyu Daniel Sagala agak kebelakang, aku langsung dipegang orang itu, lalu dilempar handphone milik Wahyu Daniel Sagala ke jidat saya, setelah itu berdiri dia (Wahyu Daniel Sagala) langsung di bogem saya sekeras kerasnya oleh Wahyu Daniel Sagala," ungkapnya.
"Lalu disambut oleh yang lain membabi buta memukul saya, dan beberapa orang lagi yang tidak saya kenal menghantam saya terus menerus dari sekitar kurang lebih jam Sembilanan hingga kurang lebih pukul dua belas malam, saya minta tolong, minta tolong namun mereka tak menggubris nya," tambahnya.
Karena sudah tak merasa tahan lagi, Roy akhirnya tergeletak dan pada saat itu pukulan tersebut masih terus bertubi tubi memukulinnya.
Ternyata aksi pengeroyokan tersebut, terdengar oleh warga sekitar, dan langsung digedor oleh seorang warga sekitar, setelah dilihat seorang warga tersebut ia meminta kepada Wahyu Daniel Sagala untuk menyudahinya.
"Udahlah udahlah, keluar keluar, itu kata warga itu, dan itulah yang membuat saya bisa keluar dari gudang tersebut," katanya.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Dairi. Apakah seorang Wakil Bupati terpilih memiliki hak untuk melakukan penganiayaan terhadap warga sendiri?.
Publik menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan bersikap tegas dan objektif dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini, tanpa pandang bulu.
[Redaktur : Dedi]