SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polemik dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Bupati Dairi terpilih, Wahyu Daniel Sagala, kembali mencuat. Kuasa hukum korban, Roy Erwin Sagala, mendesak DPRD Kabupaten Dairi untuk merekomendasikan penundaan pelantikan Wahyu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Permintaan ini disampaikan Supri Darsono Silalahi dari DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Dairi pada Sabtu (15/2/2025).
Supri menegaskan, rekomendasi penundaan pelantikan sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan menegakkan prinsip keadilan bagi semua warga negara. Dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Dairi pada 9 Januari 2025 dengan nomor laporan STTLP/B/12/1/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, menurut Supri, belum ditangani secara profesional dan terkesan lamban.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Terlibat Penganiayaan, Ini Pengakuan Bapak Kandung Korban
"Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan dugaan bahwa laporan tersebut tidak ditangani secara profesional karena terduga pelaku adalah Wakil Bupati Dairi terpilih," tegas Supri. Ia menambahkan, tindakan terduga pelaku telah menimbulkan dampak sosiologis dan preseden buruk bagi kepemimpinan di Kabupaten Dairi.
Selain meminta penundaan pelantikan, Supri juga mendesak DPRD Dairi untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Wahyu Daniel Sagala, Kapolres Dairi, dan korban. DPRD juga diminta mendesak Kapolres Dairi untuk memproses kasus ini secara akuntabel, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
Akan digelar aksi demonstrasi pun dilontarkan jika permintaan tersebut tidak diindahkan. "Jika permintaan kami tidak dikabulkan, kami akan melakukan gerakan sosial dan demonstrasi bersama masyarakat di DPRD Kabupaten Dairi," tegas Supri.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
Sementara itu, Wahyu Daniel Sagala melalui kuasa hukumnya, Muhammad Abdi Manullang, membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Abdi mengklaim Wahyu berada di acara open house di rumah salah satu anggota DPRD Sumut.
"Bahwa pada tanggal 4 Januari 2025 tepat pada pukul 18.00 Wib sampai pukul 20.00 Wib, Wahyu Daniel Sagala berada di rumah salah satu anggota DPRD Sumut, menghadiri acara undangan open house tahun baru, dan tidak ada bertemu dengan Roy Erwin Sagala, sehingga keterangan yang disampaikan Roy Sagala tersebut adalah tidak benar, mengada-ada dan fitnah," tulis Abdi dalam pesan WhatsApp, Senin (13/1/2025).
[Redaktur: Hadi Kurniawan]