"Bidang intel diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif, terutama jelang Pemilu 2024, Posko Pemilu yang telah ada agar digunakan dan dimanfaatkan dengan maksimal termasuk dalam update data terbaru dan dilaporkan ke pimpinan," tandasnya.
Arahan dari Aspidsus Anton Delianto menekankan penanganan perkara yang berkualitas, pentingnya percepatan penanganan pengaduan masyarakat. Pedomani SOP dalam penanganan perkara Pidsus.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Kejari harus mempunyai produk dan menangani perkara yang berkualitas. Bidang Pidsus ini merupakan wajah Kejaksaan dalam upayanya melakukan penegakan hukum. Dalam hal penanganan perkara Pidsus, agar penanganan perkaranya diharapkan dapat menangani perkara yang berkualitas dan tetap memperhitungkan aspek-aspek lainnya. Penanganan perkara Pidsus jangan sampai tidak ada produk sama sekali. Karena akan ada evaluasi, dan laporan bulanan setiap tanggal 20 harus sudah sampai ke Kejati," tandas Aspidsus.
Sementara Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya ke Kejari Simalungun selain untuk silaturahmi dengan seluruh jajaran, kedatangan tim juga untuk melakukan evaluasi kinerja semua bidang pada periode kuartal I (pertama) tahun 2023 (Januari sampai April 2023).
Idianto juga mengajak seluruh jajaran tetap kompak dan merapatkan barisan secara profesional menangani perkara-perkara pidsus berkualitas. Pada kesempatan itu Kajati juga menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak menumpuk barang bukti dan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Di akhir kegiatan, Kajari Simalungun Irfan Hergianto menyambut baik arahan dari Kajati Sumut dan para Asisten serta Kabag TU untuk kinerja terbaik ke depannya. [rum]