WahanaNews.co I Maraknya kutipan membuat pengunjung wisata
ke lokasi pemandian air panas Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka mengeluh.
Sehingga menimbulkan kesan negatif
dimata pengunjung.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Petani di Karo Masuk Sel
Untuk memastikannya,
Tim Gabungan Polres Tanah Karo langsung menindak lanjuti terkait adanya
informasi tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 orang
pelaku pengutipan retribusi masuk kawasan wisata Desa Semangat Gunung yang
diduga kuat ilegal. Sabtu (29/5/2021) sekitar Pukul 10.00 Wib.
Dari hasil oprasi tangkap tangan (OTT ) tersebut, personil mengamankan
barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp564.000, 4 blok karcis tanda masuk
kawasan Desa wisata Semangat Gunung, 4 lembar kartu tanda pengenal petugas
pengutip restribusi.
Baca Juga:
Tidak Pulang Hingga Larut Malam, Petani Warga Karo Ditemukan Meninggal Diladang
Adapun inisial pelaku pungli yang diamankan personil adalah
MJG (35) sebagai koordinator lapangan , HB (23) jabatan Wakorlap, LSS (41)
Mahasiswa, JPS (41) Petani, RS (41) Petani, YPM (19) Petani, IHG (24) Petani
semuanya warga Desa Semangat Gunung
Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.