Beberapa kali pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan
dan Sektor Medan Labuhan melakukan razia dan penangkapan terhadap para
pengelola dan pemain mesin judi tembak ikan ini di wilayah hukumnya. Namun, para
pengelola seakan belum juga jera, dan secara terang-terangan kembali membuka
usaha judi tersebut, dengan cara berpindah-pindah lokasi.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H Cahyadi,SH.Sik kepada WahanaNews.co via WhatsApp
mengatakan akan segera menurunkan personilnya untuk meninjau dan melakukan
lidik di lokasi kejadian. (tum)