WahanaNews.co | Polisi kini tengah mengusut
mafia karantinadari kasus lolosnya WNI inisial JD yang datang dari India
via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa melalui protokol kesehatan.
Dua pelaku inisial S dan RW yang meloloskan JD pun telah
dimintai keterangan petugas.
Baca Juga:
Imbas Kebakaran Pabrik Plastik Dekat Soetta, 47 Pesawat Tunda Mendarat
Dari pemeriksaan awal kepada dua pelaku, polisi menemukan
keduanya menggunakan kartu pas bandara untuk Dinas Pariwisata DKI.
"Dari pas bandara yang ada pada mereka disebutkan di
pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata Kapolres Bandara
Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat dihubungimedia,
Selasa (27/4/2021).
Adi belum memerinci lebih jauh terkait identitas pelaku S
dan RW tersebut. Dia menyebut kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan
intensif.
Baca Juga:
Polresta Bandara Soetta Salurkan Bantuan Peralatan Olahraga untuk Masyarakat Sekitar
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail
pengungkapan kasus tersebut pada sore nanti.
"Disampaikan detail sore nanti ya," imbuh Adi.
Sebelumnya diketahui, JD mengaku membayar sejumlah uang
kepada S untuk dibantu agar meloloskannya masuk kembali ke Indonesia tanpa
melewati prosedur protokol kesehatan. Berbekal uang tersebut, S dan RW membantu
JD melenggang mulus kembali memasuki Indonesia tanpa harus dikarantina terlebih
dahulu selama 14 hari.