WahanaNews.co I Berbagai kalangan terus mendesak agar
Kepolisian memberantas perjudian dengan memakai mesin (biasa disebut Judi
Tembak Ikan) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Namun Polsek hingga Polres
Kabupaten Taput dinilai melempem, tidak ada niatan serius untuk memberantas. Dilapangan
mesin judi tersebut semakin menggurita, masuk ke lapo-lapo disudut setiap desa-desa.
Baca Juga:
Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPUD Taput Berhasil di Kendalikan Dalmas Polres Taput.
Baca Juga:
Polres Taput Berhasil Amankan 2 Pengguna Narkoba
"Ini akan semakin berkembang, diduga mesin Judi Tembak Ikan ini
akan memasuki seluruh Desa di wilayah Tapanuli Utara yang terdiri dari 241 Desa
di tambah 11 Kelurahan. Keberadaanya tanpa ada hambatan dari aparat hukum," ujar
Pemerhati Lingkungan Tapanuli Utara Jefry Sianipar.
Siapa sebenarnya cukong atau bandar di belakang Judi Tembak
Ikan tersebut, belum diketahui secara pasti. Namun diduga adalah orang
berpengaruh. Bagaimana tidak, mesin tersebut dipajang di lapo-lapo
(warung-warung) kerja sama dengan pemilik tempat. Permainannya dapat dilakukan
secara rame-rame dan terbuka. Alat yang dipakai untuk memainkan judi tersebut dengan
menukarkan koin kepada penjaga meja tembak ikan, anehnya keberadaanya disetiap
desa bisa luput dari pantauan Polisi.
Sempat Viral di media Youtube dibeberapa tempat di Sumatera
Utara, jenis judi ini ditindak langsung oleh para Ibu Ibu dengan merusak meja judi
tembak ikan tersebut, karena Polisi dianggap tidak mampu menindak.
"Ironisnya judi tembak ikan membuat perekonomian warga
semakin terpuruk. Kerukunan rumah tangga terusik bahkan terancam bubar. Anak-anak
dibawah umurpun sudah banyak terlibat ikut bermain. Sayapun heran entah nafsu
apa yang ada pada mesin judi tembak ikan tersebut membuat orang tergila-gila
ikut bermain, pada hal hitungan uang lebih besar kekalahannya," tambah Jefri.
Seorang Ibu warga Desa Siborongborong II juga mengeluh sebab
semenjak adanya permainan mesin judi tembak ikan disana, usaha mereka terpuruk karena
suaminya terus ikut-ikutan bahkan jarang pulang kerumah.
"Sejak ada permainan judi tembak ikan di desa ini, usaha
kami terpuruk. Uang modal usahapun sudah di habiskan suami, gak tau kemana mau
dilaporkan. Apa Polisi tidak mengetahui perjudian ini," ujarnya.
Pantauan media ini sedikitnya 15 Kecamatan di Kabupaten
Tapanuli Utara sudah ratusan unit meja tembak ikan beroperasi.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tapanuli Utara dikonfirmasi terkait
maraknya judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Tapanuli Utara via WA mengucapkan
terimakasih dan akan melakukan penyelidikan.
"Terimakasih atas informasinya Polisi akan melakukan penyelidikan,"
tulis Kasat, Kamis (18/03/2021).
Sementara itu Sekjend LSM Gerakan Manifestasi Rakyat
(Gemitra) Alpredo Gultom SH.,CPL, di Jakarta mengatakan, mengancam akan melaporkan
praktek judi tembak ikan di Taput langsung ke Kapolri.
Sebab menurutnya, perjudian tersebut membuat sebagian para
kaum Bapak dan Anak Anak muda usia produktif lalai, karena asik bermain judi. Tidak
lagi memikirkan pekerjaan diladang atau sawah. Justru kaum istri yang disuruh
bekerja.
"Apa peranan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Bupati, Kapolres
dan Kejaksaan). Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan juga ada, jangan
berwacana rakyat Tapanuli Utara terbebas dari kemiskinan, kalau kaum Bapak dan Anak
muda usia produktif dibiarkan main judi. Saya akan laporkan langsung ke
Kapolri," kata Alpredo.
Dia menambahkan, kalau ingin serius membangun wilayahnya seharusnya
Pemerintah daerah pun berperan mengingatkan penegak hukum agar praktek
perjudian tidak dibiarkan.
"Omong kosong jalan-jalan ke ladang, ke sawah dibangun,
kalau kaum Bapak usia produktif dan anak anak muda dibiarkan main judi, tak
ada gunanya itu," pungkasnya. (JP)