SUMUT.WAHANANEWS.CO – Praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga masih berlangsung secara masif dan terorganisir. Modus operandi yang digunakan pun dinilai semakin memprihatinkan karena memanfaatkan sepeda motor hingga becak motor untuk mengangkut BBM subsidi tersebut ke tempat penampungan ilegal.
Fenomena ini menjadi sorotan tajam publik setelah beredar luas di media sosial dan mengundang kritik keras, mengingat Pertalite merupakan barang bersubsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat umum dan pengguna kendaraan kecil, bukan untuk diperdagangkan kembali diduga secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Baca Juga:
Motor Inventaris TNI Dicuri di Simalungun, Satu Pelaku Dilumpuhkan
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat jelas aktivitas yang sangat mencurigakan. Puluhan pengendara sepeda motor dengan jenis besar seperti Honda Thunder, Honda Verza, dan sejumlah jenis motor lainnya, serta pengemudi becak motor, terlihat sangat gesit dan berulang kali bolak-balik mengambil pasokan Pertalite di SPBU tersebut. Alih-alih digunakan untuk kebutuhan pribadi, BBM yang dibeli dalam jumlah besar itu langsung dibawa ke lokasi penampungan yang tidak diketahui izin usahanya, yang diduga kuat akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Praktik ini dinilai sangat merugikan keuangan negara dan sekaligus mencekik masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan akses BBM bersubsidi karena stok habis diserok oleh para pelangsir. Publik pun mempertanyakan penegakan hukum di lapangan, mengapa praktik yang terang-terangan terjadi ini dibiarkan berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas yang berarti.
Merespons kegelisahan dan laporan masyarakat yang terus bergema, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, akhirnya buka suara. Saat dikonfirmasi terkait maraknya pelangsiran yang telah menjadi berita viral ini, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca Juga:
Jual Sabu, Sepasang Kekasih di Medan Sunggal Diciduk Polisi
"Terima kasih informasinya Pak, kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan Unit Ekonomi dan Unit Tipidter Polresta Deli Serdang," tegas AKP Jonni H Damanik, beberapa waktu lalu.
Masyarakat berharap, koordinasi dan tindak lanjut yang disampaikan Kapolsek Tanjung Morawa bukan sekadar janji di atas kertas. Hal ini diperlukan langkah tegas, pemeriksaan mendalam, hingga pengungkapan jaringan di balik praktik ini agar penyaluran Pertalite benar-benar tepat sasaran dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Ketiadaan tindakan nyata dikhawatirkan akan membuat para pelaku semakin berani dan menganggap bahwa pelanggaran terhadap aturan penyaluran BBM ini adalah hal yang biasa dan bebas dari sanksi hukum.
Kini, mata publik tertuju pada langkah konkret Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang. Apakah pelangsiran Pertalite di SPBU Bandar Labuhan ini akan segera diberantas, atau justru terus berlanjut karena lemahnya pengawasan di lapangan?