Sumut.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo–Gibran mendukung langkah tegas Kementerian Ketenagakerjaan yang menertibkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di KEK Sei Mangkei belum lama ini.
MARTABAT menilai tindakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah memperkuat tata kelola ketenagakerjaan, sekaligus memastikan bahwa pembangunan nasional tidak mengabaikan kedaulatan tenaga kerja lokal.
Baca Juga:
Pemerintah Tegur Perusahaan Nakal, Tata Kelola Magang Nasional Diperketat
Penertiban 94 TKA ilegal di kawasan strategis itu dinilai sebagai momentum penting menuju ekosistem industri yang lebih tertib, transparan, dan selaras dengan visi Indonesia Maju 2045.
Ketua Umum MARTABAT Prabowo–Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa penegakan hukum di KEK Sei Mangkei mencerminkan arah transformasi yang sedang ditempuh pemerintah.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kemnaker. Ini bukan sekadar penindakan administratif, tetapi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja asing harus legal, sesuai kebutuhan, dan tidak menggerus peluang kerja warga Indonesia,” kata Tohom, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga:
KPK Analisis Pernyataan Immanuel Ebenezer soal Keterlibatan Partai dan Ormas
Ia menilai kebijakan ini penting untuk menjaga dinamika investasi tetap sejalan dengan perlindungan tenaga kerja lokal.
“MARTABAT melihat penertiban ini berada dalam kerangka besar visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Investor tetap disambut, tetapi regulasi tidak boleh dilanggar. Kedaulatan pasar kerja nasional harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch menambahkan bahwa pengawasan tenaga kerja di kawasan industri -- terutama KEK -- harus lebih modern dan terintegrasi.