WahanaNews.co
I Unit Reskrim
Polsek Pulo Merak Cilegon bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku
pencurian di salah satu rumah warga, tepatnya di lingkungan Babakanturi RT
04/02 Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga:
Seorang Pemuda Curi Handphone di Kios Rokok Ditangkap Polsek Medan Baru
Kapolsek
Pulo Merak Kompol Rifki Seftirian S.Ik., MH, menjelaskan di depan awak media
bahwa pelaku berinisial RS, masuk ke dalam rumah korban yang ber inisial Y,
melalui jendela kamar.
"Pelaku
RS berhasil kami amankan berikut barang
bukti 1 buah hand phone merk VIVO Y53 dan 1 buah handphone merk NOKIA 3 ,saat
ditangkap barang tersebut ada pada pelaku RS," katanya.
Baca Juga:
Wanita Pencuri Pagar Besi di Sibolga Ditangkap Polisi
Selain itu,
barang yang turut di ambil oleh tersangka RS berupa 1 (satu) buah tas warna
orange yang berisikan surat-surat penting berupa BPKB Sepeda motor, Buku Nikah,
uang tunai sebesar Rp500.000.