WahanaNews.co | Seiring
dengan berakhirnya larangan mudik Lebaran 2021 pada Senin (17/5/2021), kini
masyarakat yang ingin masuk Jakarta atau keluar kota, tak lagi harus repot
mengurus Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin
Liputo mengatakan, SIKM memang sudah tak lagi berlaku sesuai aturan yang ada.
Namun bagi pelaku perjalanan, tetap ada kewajiban yang harus dipenuhi.
Baca Juga:
Tindak Tukang Parkir Liar di Minimarket, Dishub Jakarta Siapkan Sidang Tipiring
"SKIM berlaku saat larangan mudik kemarin, jadi
setelah tanggal 17 Mei tak lagi diperlukan. Tapi kami tetap melakukan skrining
lengkap, khususnya bagi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Jakarta,"
ucap Syafrin dilansir Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Pemberlakukan SIKM sendiri memang sudah sesuai Keputusan Gubernur Nomor 569
Tahun 2021. Dijelaskan bila SIKM diwajibkan selama masa larangan mudik dari 6
sampai 17 Mei 2021 lalu.
Untuk skrining yang dilakukan sebagai syarat
perjalanan atau masuk ke Jakarta, Syafrin menjelaskan pendatang wajib memiliki
atau membawa dokumen berupa surat bebas Covid-19 atau hasil negatif. Hal ini
didapat dari pengetesan GeNose atau rapid tes antigen dalam waktu 1x24 jam.
Sementara untuk yang menggunakan kendaraan pribadi,
baik mobil atau sepeda motor, juga demikian. Meski bersifat imbauan, tapi akan ada
posko pengecekan di perbatasan, baik di jalan tol atau arteri.
Baca Juga:
Pemerintah Usulkan Denda Tilang Motor Tak Lulus Uji Emisi Rp100 Ribu
Menurut Syafrin, pengawasan lengkap juga sudah mulai
dilakukan oleh Dishub bersama rekan-rekan dari TNI, Polri, Satgas Covid-19,
serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak akhir pekan.
"SIKM sudah tidak, tapi tetap wajib menujukan hasil negatif. Kita
tempatkan petugas di perbatasan sampai simpul transportasi, khususnya terminal
bus AKAP yang sudah beroperasi lagi secara," ucap Syafrin.
"Baik untuk penumpang yang turun atau akan naik bus AKAP, akan langsung
dicek, bila tidak membawa akan langsung di tes. Sementara untuk yang ingin
berangkat, diwajibkan mengikuti tes GeNose di terminal," kata dia. (Tio)