WahanaNews-Sumut I Wali Kota Medan Bobby Nasution menerangkan
sejauh ini Medan masih berada menerapkan PPKM level 4, sehingga sekolah belum
diperkenankan belajar tatap muka.
Baca Juga:
Pemulihan Kelistrikan Sumut Dipercepat, PLN Terapkan Manajemen Beban Secara Dinamis
Bobby angkat bicara soal sekolah yang kedapatan belajar
tatap muka kala PPKM level 4. Bobby menyebut bakal mengecek siapa yang
mengintruksikan sekolah menggelar belajar tatap muka.
"Nanti kita lihat dulu sekolah itu sudah siap belum,
kalau kita belum menginstruksi untuk tatap muka, kita lihat nanti siapa yang
mengintruksikan meraka seperti itu. Nanti kalau kita lihat akan saya kroscek
langsung di lapangan nanti apakah kepala sekolahnya atau dinas pendidikannya nah
ini nanti perlu kita evaluasi," sebut Bobby kepada wartawan, Kamis
(26/8/2021).
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Salat Idul Adha 1447 H di Lapangan Merdeka dihadiri Gubernur Sumatera Utara
Bobby menerangkan sejauh ini Medan masih berada menerapkan
PPKM level 4. Pada PPKM level 4 ini, sekolah belum diperkenankan belajar tatap
muka.
"Saya baca aturannya itu di Kota Medan belum begitu
kita perkenankan untuk tatap muka, kita lihat hari ini kasus di Kota Medan
masih kisaran di atas 400 (kasus per hari), kemarin pernah turun 300 ada yang
turun 180 namun naik lagi nah ini kisaran penyebaran COVID di Kota Medan harus
di bawah 200 (kasus per hari), kalau kemungkinan lebih amannya anak-anak kita,
adik-adik kita bisa melakukan sekolah tatap muka," ucap Bobby.
"Tapi nanti akan kita lihat, karena peraturan sudah
jelas seperti yang dituliskan di Inmendagri, Ingub dan diijabarkan di Surat
Edaran Wali Kota," tutur Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Satgas COVID-19 melakukan razia PPKM
level 4 di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Petugas menemukan salah satu sekolah
melakukan pelanggaran pembelajaran tatap muka.
Satgas COVID-19 Kecamatan Medan Barat bersama Satgas Kota
Medan merazia di Yayasan Pendidikan Dharmawangsa. Satgas kemudian mendapati
beberapa ruang di lantai atas gedung itu ada proses belajar-mengajar. Tampak
anak-anak yang belajar memakai pakaian bebas.
"Itu kita dapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada
kegiatan tatap muka di sekolah Dharmawangsa tadi, jadi kita koordinasi dengan
Satgas Kota Medan dalam hal ini Satpol PP Kota Medan untuk bersama-sama datang
melakukan razia di lokasi tersebut," kata Camat Medan Barat Rudi F Lubis
kepada wartawan.
Rudi menyebutkan, saat tiba di lokasi, pihaknya langsung
berbicara dengan pengurus sekolah. Dirinya menyampaikan bahwa saat ini Kota
Medan masih berlakukan PPKM level 4 sehingga sekolah tatap muka belum
diperbolehkan.
Setelah memberi penjelasan, petugas juga meminta agar
kegiatan belajar tatap muka itu dibubarkan. Pengelola pun menyatakan akan
patuh.
Pernyataan Pihak Pengelola Sekolah
Sementara itu, Rektor Universitas Dharmawangsa, Zamakhsyari,
mengatakan sidak yang dilakukan oleh satgas itu adalah pengumpulan beberapa
murid baru SMA di tempat itu. Dia menyebut kegiatan belajar-mengajar itu
diminta wali murid karena sudah 1,5 tahun para siswa belajar daring.
"Saya sebagai pimpinan di tingkat universitas,
pembelajaran tingkat universitas tidak ada secara tatap muka. Tadi yang disidak
ini pengumpulan beberapa murid baru SMA, tentunya ini juga nggak bisa lepas
dari apa yang dimohonkan oleh para wali kepada Kepala SMA," kata
Zamakhsyari.
Dia menyatakan mendukung pemerintah dalam meredam penyebaran
virus Corona. Namun dia meminta pemerintah melihat kondisi dunia pendidikan.
"Yang masuk ini hanya siswa baru, itu pun kapasitas 30
persen dari jumlah keseluruhan dalam satu kelas," ucap Zamakh.
Dia mengaku lingkungan kampus sudah menjalani vaksinasi.
Pihak sekolah menyatakan bakal patuh dan tunduk dengan aturan yang telah
ditetapkan.
Dia mengungkapkan soal kondisi lembaga
pendidikan, khususnya dari swasta, yang ikut terdampak pandemi COVID-19. Di
sisi lain, orang tua yang tetap membayar SPP merasa anaknya tidak mendapatkan
hak penuh karena hanya belajar daring. (tum)