Sedangkan terkait pengawasan
dalam hal rencana pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan, Gubernur mengatakan
setidaknya ada 5 pintu (jalan besar) dari dan ke Kota Medan. Dirinya juga
meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang berada di sekitarnya, untuk mengingatkan
masyarakat agar mencegah terjadinya penumpukan di ibukota Sumut, hingga 20 Juli
2021.
"Intinya tidak boleh berkerumun,
dan untuk PPKM Darurat, kita akan tegaskan kepada pimpinan (instansi dan
perusahaan) agar menjalankan pemberlakuan kerja dari rumah. Termasuk menegaskan
kembali agar ketetapan dijalankan oleh seluruh masyarakat. (tum)