WahanaNews.co I Pemerintah Pusat melalui Kementerian
PUPR terus menggenjot pembangunan infrastruktur, sarana pendukung wisata Danau
Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan skala prioritas.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan Kunjungi Tapteng untuk Penutupan TMMD Ke-120
Desa Hutaginjang, Kec. Muara Kab. Tapanuli Utara, masuk
wilayah Kawasan Danau Toba. Disana terdapat tempat wisata disebut dengan tempat
Wisata Hutaginjang, dikenal dengan wisata Paralayang.
Tahun 2020 lalu, Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran dari APBN
untuk pembangunan Home Stay di Desa Hutaginjang.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Kunjungi KPU Tapteng
Home Stay adalah salah satu bentuk penginapan yang
diperuntukkan untuk para pengunjung atau wisatawan.
Belakangan, pembangunan Home Stay di Desa Hutaginjang
jadi sorotan pegiat sosial dan masyarakat. Sebab pembangunan yang bersumber
dari keuangan negara setahun yang lalu, sampai saat ini belum juga tuntas 100%, walau sudah melewati tutup tahun
anggaran 2020.
WahanaNews.co melakukan penelusuran berkaitan dengan lambanya
pembangunan Home Stay tersebut. Namun tak banyak informasi yang dapat
diperoleh dari warga, sebab Ketua Kelompok penerima pembangunan Home Stay
agaknya tertutup, pelit informasi.
Bentuk Home Stay di Desa Hutaginjang, dindingnya terbuat
dari bahan papan kayu, ukuran bangunan 4 m2 x 5m2.
Informasi yang dihimpun awak media, besaran nilai rupiah
untuk bangunan tersebut bervariasi, antara Rp90 Juta sampai/dengan Rp115 Juta per
unit.
Untuk bangunan seukuran itu (4 m2 x 5m2) memakai bahan dari kayu
di Desa, Kab. Tapanuli Utara, sejujurnya
sudah masuk dalam kategori mahal. Namun katanya, harga tersebut menyesuaikan terhadap bahan kayu yang dipakai,
istilahnya memakai papan kayu Keras (bagus).
Dilapangan, sebagian bahan papan kayu yang dipakai adalah
papan biasa berasal dari panglong sembarangan.
Dihimpun informasi dari warga penerima pembangunan Home
Stay, terlambatnya penyelesaian pembangunan, disebabkan beberapa hal.
Ada yang menyatakan orderan
bahan material terlambat masuk oleh supplier penyedia, informasi lain
mengatakan perjanjian awal tidak sesuai dengan pelaksanaan.
Dikatakan sember, setiap penerimaan kwitansi bahan material
tidak dicantumkan rincian harga dalam faktur bon, hanya supplier memberi
kabar bahwa uang proyek Home Stay sudah habis terpakai.
Sementara itu Ketua Kelompok penerima pembangunan Home
Stay Desa Hutaginjang berinisial SS
mengatakan, terlambatnya pelaksanaan karena dana masuk ke Rekening akhir bulan
Nopember 2020.
Maka pembangunan dimulai awal bulan Desember 2020. Sehingga otomatis
pelaksanaannya, wajar terlambat.
Mengenai Faktur Bon, dirinya membenarkan tentang satuan
harga tidak ditulis, namun kata tidak sesuai dengan pesanan, SS membantah.
Terpisah, Kepala Bidang Permukiman (Kabid Perkim)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Tapanuli Utara, Jonner
Simanjuntak, dihubungi lewat Handphone, guna meminta konfirmasi terkait terlambatnya
penyelesaian kontrak kerja pembagunan Home Stay Desa Hutaginjang, tidak
menjawab. (tum)