WahanaNews.co I Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat
Adat Nusantara Tano Batak (BPH AMAN TB) Roganda Simanjuntak meminta Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, mencabut Izin
Konsesi PT Toba Pulp Lestari. Tbk (TPL).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
Baca Juga:
34 Sekolah Binaan DLH Kota Tangerang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri
Hal itu ditegaskan Roganda pada pertemuan komunitas masyarakat
adat di Tano Batak dengan Menteri LHK, di Hotel KHAS Parapat, Minggu (13/06/2021).
"Kami mengapresiasi kepada Ibu Siti yang telah mengajak
masyarakat berdiskusi. Namun kami berharap perjumpaan kali ini akan menemukan
formula baru untuk menyelesaikan konflik di Tano Batak. Paling tidak kami
meminta kepada Ibu segera mencabut izin konsesi PT TPL. Kehadiran PT TPL
menimbulkan banyak konflik dan kekerasan di Tano Batak," kata Roganda.
Natal Simanjuntak mewakili Masyarakat Adat Natumingka, dari
Desa Natumingka Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, dihadapan Menteri LHK, menjelaskan
kasus kriminalisasi yang dialami bulan Mei 2021.
"TPL melakukan kekerasan di wilayah adat kami yang
menyebabkan ada dua belas orang anggota komunitas yang terluka dan
berdarah-darah, makan leluhur kami diobrak abrik dan tanaman kami di rusak. TPL
sudah banyak menimbulkan penderitaan buat kami. Kami meminta perusahaan itu
ditutup," kata Natal. (tum)