WahanaNews.co
| Kepala Badan Pengelola Aset Daerah
(BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per
tanggal 17 Mei 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya.
Baca Juga:
Ketua KPPS Diduga Coblos Surat Suara, PAN Optimistis Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
"Iya
betul," kata Maria tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya dalam pesan
singkatnya kepada beberapa media yang menanyakan di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Pengunduran
diri anak buah Anies ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta
Mujiyono yang juga menerangkan alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah
karena dia merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.
"Pak Pujiono mendapat tugas pengelolaan
aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam
melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi
persoalan aset kita," kata Mujiyono.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Mujiyono menyebutkan dirinya memahami perasaan
Pujiono, karena persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak
dulu sampai saat ini, banyak aset daerah yang status fisiknya tidak ditemukan,
padahal tercatat sebagai aset.
Selain itu, banyak aset daerah yang tidak
dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI meski tercatat sebagai aset DKI.
"Contoh,
perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian
waktu. Tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan.
Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah tidak ada di situ lagi, sudah
bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD tidak bisa memasukkan fasos-fasum
yang belum diinventarisasi aset DKI," tutur Mujiyono.
Oleh sebab itu, Mujiyono menyarankan Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI yang saat ini diangkat dan orang yang menjabat
sebagai Kepala BPAD selanjutnya haruslah memiliki kemampuan dalam mengelola
aset daerah. (Tio)