Mereka tiba di halaman Polres Tapanuli Selatan pada pukul
13.00 Wib, untuk meminta pihak kepolisian agar melepas belasan warga yang
ditangkap beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 di Polres Tapsel
"Bebaskan warga kami, bebaskan suamiku, lepaskan
adekku," teriak warga secara bergantian.
Baca Juga:
Peringatan HKG PKK ke 51 Kabupaten Paluta
Menurut mereka, 14 orang warga desa yang ditahan oleh Polres
Tapanuli Selatan merupakan pahlawan dari Kecamatan Batang Onang, karena mereka
hanya meminta usaha galian C yang ada didaerah itu ditutup.