Sembari menunggu, ibu-ibu membacakan surat Al-Fatihah dan
berdoa bersama. Tujuannya, agar kepolisian segera membebaskan 14 orang warga
dari 4 desa yang sudah ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Linkkar Sumut Kecam Polres Tapsel, Tak Mampu Tangani Pengrusakan Terduga Tuan Syekh di Paluta
"Doa bersama ini kami lakukan agar membuka mata hati
Kapolres Tapanuli Selatan, untuk segera membebaskan 14 orang warga yang sudah
ditahan," ungkap mereka.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Gelar Deklarasi Jihad Anti Narkoba di Hotel Sapadia
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj,
menyampaikan penangkapan dan penahanan ini dilakukan pihaknya lantaran laporan
dari para korban, akibat aksi brutal yang dilakukan para tersangka. Dimana,
tersangka melakukan pemortalan jalan, pengeroyokan terhadap korban serta
pengerusakan terhadap kenderaan.