SUMUT.WAHANANEWS.CO,-
Mobil dinas jenis truk cold boks Isuzu BK 8949 J milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya kembali ke pangkuan pemerintah daerah.
Truk tersebut telah dipinjamkan kepada Koperasi Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir (LEPP) Tapian Nauli sejak tahun 2018 dan baru dikembalikan tengah malam, (19/1/2025), setelah perjalanan panjang dari Aceh.
Baca Juga:
Program "Tapteng Membara" Telah Bangun 146 RTLH
Kepala DKP Tapteng, Muhammad Ridsam Batubara, membenarkan hal tersebut.
"Mobil tiba tadi malam dan saya akan segera melaporkan ini kepada Sekretaris Daerah," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Senin (20/1/2025).
Syahnan Pasaribu, salah satu pengurus Koperasi LEPP Tapian Nauli, yang secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut.
Baca Juga:
DPRD Tak Kunjung Bahas Ranperda APBD 2025, Pemkab Tapteng Ajukan Perkada
Pengembalian mobil dinas ini menjadi sorotan setelah kesepakatan peminjamannya pada tahun 2018 kembali mencuat ke permukaan.
Perjanjian awal menyebutkan peminjaman dilakukan secara gratis tanpa batas waktu yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban atas penyusutan nilai aset selama bertahun-tahun tersebut.
Kejelasan mengenai hal ini diharapkan segera diberikan oleh pihak terkait.