WahanaNews-Sumut | Komisi Untuk orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait peristiwa sadis yang dilakukan oleh oknum Polres Tapanuli Selatan (Selatan) menembak mati pencuri sawit milik PT. Tapian Nadenggan (PT. TN), Rabu (6/7/2022) Petang kemarin.
Pelaku pencuri berinisial NER (23) warga Desa Batang Nadengan, Kecamatan Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu seketika tewas sesaat ledakan dari laras panjang milik Aipda Is Harahap tepat mengenai perut di lokasi devisi 2 blok 23 kebun PT. TN berbatasan dengan Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad mendesak Kepolisian Polda Sumut agar segera mengusut tuntas peristiwa dan menghukum pelaku penembakan.
" Menurut saya harus diusut secara tuntas kasus tersebut, pelaku penembakan harus di hukum, sesungguhnya penggunaan kekuatan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang, polisi punya mekanisme penggunaan kekuatan melalui Perkap No. 1 tahun 2009" kata Rahmat, saat dihubungi dari Rantauprapat, Jumat (8/7/2022).
Bagi kita, sambung nya, Isitilah tembak terukur adalah legalitas menembak orang dengan cara serampangan dan sialnya lagi dipertegas dengan arogansi kepolisian. Padahal sesungguhnya ada prinsip rasional, necesitas, proporsional dalam penggunaan kekuatan.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
" Kepolisian dengan mudah menggunakan kata tembak terukur untuk melakukan penembakan tanpa ada verifikasi yang dalam. Saya kira harus ada evaluasi pada penggunaan senjata kepolisian, terutama bagi polisi yang ngepam di perkebunan " tegasnya.
KontraS Sumut mencatat ada sejumlah laporan peristiwa yang sama sebelumnya. Rahmat menilai bahwa persoalan tersebut sangat serius dan seharusnya pengamanan perusahaan ada pada security.
" Ada beberapa laporan kepada kami atas kasus seperti ini sebelumnya, itu tanda bahwa ada persoalan serius pada pengamanan perusahaan perkebunan yang dilakukan oleh polisi. Pengamanan perusahaan seharusnya ada pada securty sebagai Badan Usaha Jasa pengamanan (BUJP), tapi ruang itu sekarang diisi juga oleh Polri, sehingga itu tadi penggunaan senjata api dalam pengaman menimbulkan korban" tandasnya.