WahanaNews.co |
Pemerintah Provinsi DKI Jakartamenyampaikan Jakarta Youth Choir (JYC)
mengajukan permintaan maaf terkait viralnya video lantunan Asmaul Husnadi
Masjid Istiqlal.
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda
Provinsi DKI Jakarta Muhammad Zen mengatakan konten tersebut merupakan
inisiatif dan sumbangan karya JYC, paduan suara yang memiliki prestasi di dalam
dan luar negeri.
Baca Juga:
Tiga Agenda Paus Fransiskus Hari Ini, Kamis, 5 September 2024
Dalam pembuatannya, JYC berkolaborasi dengan Jakarta
Experience Board (JXB).
"Konten tersebut rencananya ditayangkan pada
momen Lebaran untuk memeriahkan Idul Fitri secara virtual. Adadua video
yang dibuat, yang pertama melantunkan Asmaul Husna dan kedua menyanyikan lagu
Lebaran karya Ismail Marzuki," ujar Zen dalam keterangan tertulisnya,
Selasa (18/5).
Zen menegaskan, saat merekam video tersebut, tidak ada
suara nyanyian atau iringan musik yang dilakukan di dalam masjid Istiqlal.
Pasalnya, nyanyian tersebut telah direkam sebelumnya di studio.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Antar Agama di Masjid Istiqlal 5 September 2024
Pada pelaksanaannya, ada improvisasi dan inisiatif JYC
yang kurang didasari pengetahuan, serta kurangnya pengawasan, sehingga
melakukan pengambilan gambar di dalam masjid.
"JYC mengakui memiliki pengetahuan yang kurang
perihal ini, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, terutama umat
Islam," jelas Zen.
"Karena itu, JYC meminta maaf sebesar-besarnya
kepada seluruh umat Islam, pengurus Masjid Istiqlal, juga Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta. Peristiwa ini telah memberi pelajaran bagi JYC untuk tidak
mengulangi hal serupa di kemudian hari," tambahnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam
kesempatan berbeda juga menyampaikan permintaan maafnya terkait hal ini.
Apalagi, Riza juga sempat mengunggah konten tersebut di akun Instagram-nya,
@ArizaPatria.
Menurut Riza, masalah ini menjadi pelajaran bagi
pihaknya agar lebih berhati-hati. Ia menjelaskan, video tersebut merupakan
karya JYC sebuah paduan suara binaan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
"Kedua video ini di-postingdi akun resmi Pemprov DKI Jakarta, nama
akunnya @dkijakarta, namun bukan atas perintah Gubernur maupun Wakil Gubernur
sebagaimana pemberitaan yang beredar," kata Riza.
"Video tersebut kemudian di-postingulang
oleh tim saya di akun instagram @ArizaPatria, dan kemudian saya minta untuk
dihapus," imbuhnya.
Video tersebut sempat menjadi polemik di media sosial.
Potongan video itu sempat diunggah kembali oleh akun @N0N4m3_90 di Twitter.
Ia mempertanyakan kepantasan paduan suara dilakukan di
dalam masjid. Unggahan tersebut kemudian memicu perdebatan di antara pengguna
media sosial. (WN)
Sumber: cnnindonesia