WhanaNews.co I DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat
Paripurna dalam rangka Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Samosir masa jabatan
2021-2024.
Baca Juga:
Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Susun RKPD 2026
Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.
Samosir, Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir, Forkopimda, Pimpinan OPD, Insan
pers dan Masyarakat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/04/2021).
Dalam sambutan Pimpinan Rapat,Pantas Marroha Sinaga
menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat ini merupakan tindaklanjut atas Surat
Edaran Menteri dalam Negeri RI No. 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020 tentang
Penegasan dan Penjelasan terkait Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Harapkan Kunjungan Tim Bappenas dan Kedutaan Inggris Kedepannya Beban Petani di Samosir Berkurang, dan Produktifitas Akan Meningkat
Rapat Paripurna DPRD ini merupakan Rapat pertama bagi DPRD
Kab. Samosir dan Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir setelah dilantik
tanggal 26 April 2021 yang lalu.