WahanaNews.co I Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat
melakukan penilangan terhadap 3 jenis kendaraan truk, di Wilayah Tambora Jakarta
Barat.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Gelar Operasi AKAP di Terminal Bayangan
Tilang dikenakan atas aduan warga yang melaporkan banyaknya tempat
parkir liar diwilayah tersebut.
"Hari ini kita lakukan razia parkir liar di wilayah Tambora
atas laporan masyarakat," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan
Jakarta Barat, Muhamad Wildan Anwar di lokasi, Selasa (06/04/2021).
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Tindak 4 Kendaraan Saat Operasi Lintas Jaya di Joglo
"Ada 2 unit kendaraan truck besar dan 1 unit truck sedang
kami Jaring hari ini," tambah Wildan.
Sanksi tilang yang dikenakan yakni pelanggaran parkir tidak
pada tempatnya.
Ia berharap agar masyarakat dan pengguna
kendaraan tetap mematuhi peraturan-peraruran yang ada dan berlaku, terkait parparkiran.
(tum)