Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Pembangunan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan di Jalan W. R Supratman, Kabupaten Asahan yang bersumber dari uang negara di duga dikerjakan asal-asalan dan dilokasi pengerjaan juga tidak di pasang plang papan nama proyek.
"Itu semua bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang di tuangkan pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Penyelamat Aset Negara (DPD LSM APAN) Kabupaten Asahan, Budi Aulia Negara, Rabu (23/08/2023).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Budi menerangkan dengan tidak di pasangnya papan nama proyek menuai segudang pertanyaan di kalangan masyarakat.
"Sehingga masyarakat yang ingin mengetahui jenis kegiatan itu dan sumber dana dari mana, nilai kegiatan dan volume kegiatan," terangnya.
Sambung Budi, ini memperlihatkan bahwa pengawasan dari dinas terkait terkesan tutup mata, seharusnya dinas Terkait memberikan himbauan atau teguran keras kepada rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang plang papan nama serta pengawasan jangan asal jadi, bukan hanya terkesan membiarkan dan di duga ada permainan dari pihak pihak tertentu.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Diminta kepada penguna anggaran dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) jangan menutup mata dan telinga harus menindak lanjuti.
Perlu diketahui, berdasarkan Perpres Nomor 54 tahun 2010 di atur setiap pembangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang plang papan nama proyek.
Sementara dari keterangan salah seorang pekerja yang namanya tak mau di sebutkan saat ditemui, Rabu (23/08/2023) sekira 14.00 WIB, plang papan nama proyek memang belum ada, masih ada perubahan sehingga belum di pasang plang papan nama proyek.
Pekerja tersebut juga menerangkan, bahwa pembangunan Kantor BPN tersebut nantinya akan di buat dua tingkat.
[Redaktur : Irvan Rumapea]