Terkait dengan Papua, Menko mengakui masih ada sejumlah isu
yang dipersoalkan. Namun pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan sejumlah
persoalan tersebut.
Baca Juga:
Jaga Situasi Kondusif, Menko Polhukam Ajak Media Cegah Hoaks
"Ada yang menyatakan terutama Organisasi Papua Merdeka yang
seperatis dengan berbagai organisasinya itu menyatakan, Papua bukan bagian dari
Indonesia. Papua berhak menjadi negara dan bangsa sendiri. Maka ingin kami
tegaskan bahwa hubungan Papua dengan NKRI sudah bersifat final. Tidak bisa diganggu
gugat, dan akan dipertahankan dengan segala biaya yang diperlukan. Sosial,
ekonomi, politik dan keuangan sekalipun, akan kita pertahankan," tegas Menko
Polhukam. (tum)