Sebagaimana diketahui pemenang paket pekerjaan tersebut adalah
PT. Alfa Mahkota Abadi dari Ibu Kota Jakarta, berdomisili di Jln. Peta Selatan
Ruko Siti Square Park Blok B No. 15. RT. 10, RW. 01 Kel. Kalideres Jakarta
Barat.
Baca Juga:
Sebelum Tetapkan Pemenang Pilgub Jakarta, KPU Tunggu Info Resmi MK
Dilansir dari media realitasonline, diberitakan dari awal
proses penetapan tender diketahui sudah ada sinyalemen pengaturan paket dan
telah diarahkan kepada perusahaan tertentu.
Sebab menurut salah seorang tenaga ahli yang turut serta
sebagai peserta tender CV. Sri Artha Uli, Barita Lumbanraja, ST, sebelum
ditetapkan pemenang lelang, sudah dilakukan penyanggahan atas penetapan PT AMA
sebagai pemenang tender.
Baca Juga:
Uji Materi Syarat Penetapan Pemenang Pilkada Calon Tunggal Digugat di MK
Alasannya, dalam dokumen lelang di Lembar Data Kulifikasi
(LDK) Pembangunan pagar keliling BPTU HPT Sinur Siborong-borong, perusahaan
yang boleh mengikuti lelang adalah perusahaan dengan kualifikasi kecil.